Saat ditilang, polisi sempat menertawakan penampakan mobil nyeleneh itu.
Pemilik mobil bekas taksi itu, Rony Gunawan, menceritakan pengalamannya. Dia bilang pengerjaan modifikasi mobil selama 3,5 bulan itu selesai pada awal Januari.
Lantas proses pembaruan dua STNK masing-masing mobil, yaitu mengubah dari pelat kuning menjadi hitam, kelar pada 12 Januari.
Rony Gunawan ditemani sopir membawa mobil itu untuk memindahkannya dari bengkel Gemah Ripah ke rumahnya.
Saat di jalan diberhentikan polisi lalu ditilang, Senin (15/1/2018).
(BACA JUGA: Duuuh...Ninja 250 Disalahgunakan Buat Main Lumpur)
“Sebelumnya saya sudah pernah bilang ke sopir, nanti di jalan ini bisa distop polisi, benar saja."
"Waktu ditilang polisi juga ketawa, bingung. Saya tunjukkan sudah perpanjang STNK kendaraan dua-duanya, nomor rangka juga dua."
"Makanya saya perpanjang SNTK-nya dua,” kata Rony Gunawan seperti dilansir KompasOtomotif, Rabu (17/1/2018).
Rony Gunawan menandatangani surat perjanjian di atas materai di Mapolsek Sukajadi yang isinya menyatakan dia tidak akan membawa mobil itu lagi di jalan raya sebelum mendapat izin uji kelayakan jalan.