Otomotifnet.com - Ditilang lantaran dianggap belum laik jalan oleh kepolisian membuat Roni Gunawa, pemilik Toyota Vios bermuka dua penasaran melakukan uji kelayakan di Dishub.
Pasalnya, Roni Gunawan menganggap dan merasakan bahwa mobil karyanya beserta rekan-rekannya itu laik jalan.
"Iya kan sudah dijajal juga sama teman-reman media kalau ini sebetulnya normal dan layaknya mobil pada umumnya."
"Cuma memang kemarin saya ada feeling akan ditilang," terang Roni saat dijumpai rekan GridOto.com di pool Gemah Ripah Taxi, Bandung.
Memang harus diakui, modifikasi Toyota Vios dua muka itu nyeleneh dan membuat aparat harus bertindak, maka dari itu Roni membuat surat perjanjian dengan polisi.
(BACA JUGA: Bingung Mau Jajan Apa? Kawasaki H2 Dilelang Buka Harga Setengah Miliar)
"Saya sampai bikin surat perjanjian setelah ditilang itu, apalagi SIM sopir saya sampai ditilang."
"Akan tetapi, minggu depan saya akan urus ke Dishub buat uji kelayakan.
"Penasaran juga soalnya." ujar Roni Gunawan.
(BACA JUGA: Wuih! Biaya Perbaikan Harley Insiden Sunmori Setara 3 Unit NMAX 2018)
Tinggal dinanti saja bagaimana hasil uji kelayakan dari Dishub.
Apakah mobil ini bisa dilihat sehari-hari di jalan raya kota Bandung atau tidak.