Otomotifnet.com - Polisi Memang butuh kendaraan yang cepat.
Bukan hanya untuk operasional tapi juga untuk menangkap pelanggar peraturan.
Seperti Yang lihat di akun Youtube Renault Sport.
Sebuah motor melanggar batas kecepatan dengan 230km/jam.
Polisi tersebut mengirimkan unit mobil Renault Sport R.S. 01.
(BACA JUGA : Bak Adegan Film, Mobil Ngedrift di Jalan Pegunungan Teh di Jawa Barat)
Mobil ini bertenagakan mesin V6 3.800 cc twin turbo dengan tenaga 500 dk serta torsi 600 Nm.
Dapur pacu besutan Nismo ini dikombinasikan dengan transmisi 7 percepatan.
Mobil sport ini memiliki lebar 2.000 mm dengan tinggi 1.166 mm.
Renault Sport RS 01 memiliki chassis monokok karbon yang dikembangkan bersama spesialis chassis balap, Dallara.
Chassis karbon lebih ringan hanya kurang dari 1.100 kg.
(BACA JUGA : Bak Adegan Film, Mobil Ngedrift di Jalan Pegunungan Teh di Jawa Barat)
Di bagian pengereman, diandalkan rem karbon 380 mm 6 piston dari PFC Brakes.
Renault Sport RS 01 dibanderol dengan harga sekitar Rp 5,4 miliar.
Bagaimana kencangnya mobil polisi tersebut.
Simak saja videonya di bawah ini.