Duh, Tampungan Enggak Muat, Motor Numpuk Di Belakang Kantor Satlantas, Ternyata Ini Sebabnya

Joni Lono Mulia - Senin, 29 Januari 2018 | 10:31 WIB

Motor sitaan bukti pelanggaran tilang di kantor Satlantas Polres Balikpapan menumpuk nggak ada yang menembus atau mengambilnya (Joni Lono Mulia - )



Otomotifnet.com - Pernah kena tilang dan ternyata surat-surat tidak lengkap, akhirnya motormu ditahan di kantor polisi.

Nah, bagaimana kalau ternyata motor yang ditahan itu tidak ada yang mengambil sehingga bertumpuk di belakang kantor satlantas.

Saking tidak ada tempatnya lagi, mana enggak ada yang mau menebus atau mengambilnya.

Motor sitaan itu pun ditumpuk begitu saja.

Seperti yang terlihat di foto yang diunggah via Instagram @wartabpn yang memperlihatkan puluhan hingga ratusan motor hasil tilang dan disita sudah tidak cukup tempatnya.

Menurut keterangan Instagram @wartabpn, puluhan motor tertumpuk di Kantor Satlantas Polres Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tumpukan motor itu merupakan barang bukti hasil penindakan pelanggaran tilang.

Hingga tertumpuk belum ada yang diambil oleh pemiliknya karena belum memennuhi kewajiban membayar tilang.

Atau bisa memang kelengkapan suratnya tidak ada.

Bisa juga pemilik kendaraannya malas menebus atau sudah memiliki motor yang lainnya.

Lama-lama kalau nggak ada yang menebus motor hasil tilang itu, bisa jadi parkiran belakang kantor satlantas bukan lagi tumpukan motor, melainkan gunungan motor.

Benar kan?

 

“GUNUNGAN” MOTOR HASIL TILANG, TAK BERTUAN? . . Puluhan motor tertumpuk di belakang Kantor Satlantas Polres Balikpapan pada Selasa (19/12). Karena keterbatasan tempat, untuk sementara motor tersebut ditumpuk. Motor-motor ini merupakan barang bukti hasil penindakan pelanggaran tilang yang sampai saat ini belum diambil oleh pemiliknya karena belum memenuhi kewajiban untuk membayar tilang. . ???? @kaltimpost . #balikpapan #motor #yamaha #honda #samarinda #tilang #kabarbalikpapan #wartabpn

A post shared by Warta Berita Balikpapan (@wartabpn) on