Rambu tersebut berguna untuk memberitahu kepada pengemudi bahwa jalan menanjak dan berbelok tajam.
"Kemudian, kami juga pasang lampu peringatan (atau) warning light," kata dia.
Dirjen Budi Setiyadi meminta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tanjakan untuk memelihara rambu-rambu yang telah dipasang oleh Kemenhub tersebut.
Pasalnya, kawasan jalan menanjak dan berbelok tajam ini membutuhkan rambu-rambu yang mencukupi untuk memberitahukan kepada pengemudi agar berhati-hati saat melewati jalan tersebut.
"Kami berharap masyarakat sekitar termasuk aparat keamanan untuk menjaga alat-alat prasarana keselamatan yang kami pasang di sini.
Karena alat-alat yang kami pasang itu baterainya ada yang hilang. Saya mengedukasi kepada pengemudi untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas," pungkas dia.
(BACA JUGA: Rossi Balap Hingga Tahun Depan? Jawaban Sang Ibu, Stefania Palma Bikin Simpati)
Sebelumnya, terjadi kecelakaan maut di kawasan Tanjakan Emen, Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) pukul 17.00 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan sebuah bus pariwisata itu menelan korban jiwa hingga 27 orang.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul: Pemerintah Ganti Nama Tanjakan Emen Jadi Tanjakan Aman.