Usai Tuntut Honda, Pria Ini Dapat Civic Turbo Baru, Gratis Servis Tiga Tahun Juga!

Parwata - Kamis, 15 Februari 2018 | 20:20 WIB

Honda akan mengganti dengan unit baru (Parwata - )

Otomotifnet.com - Eko Agus Sistiaji merupakan seorang konsumen yang tak puas dengan mobil Honda Civic Turbo miliknya dan menuntut Honda ke pengadilan.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai di luar persidangan.

David Tobing kuasa hukum penggugat mengatakan perdamaian terjadi setelah Honda bersedia mengganti dengan unit baru.

"Diganti dengan unit baru buatan 2018 dan memberikan free perawatan berkala selama 3 tahun atau 50.000 km dengan penggantian suku cadang dan ongkos kerja secara gratis," kata David Tobing.

(BACA JUGA : Hiiiy.. Ada Emak-emak Melayang di Belakang Motor, Warga Sekitar Nyantai Aja)

Atas solusi yang diberikan Honda, Aji mencabut gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor gugatan 69/pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr. yang teregistrasi pada 1 Februari 2017.

Menurut David solusi yang diberikan Honda sudah sangat baik dan di atas ekpektasi konsumen. 

"Saya sangat mengapresiasi Honda atas solusi yang diberikan kepada klien saya karena untuk permasalahan yang dialami klien solusi ini sangat tepat," ujar David Tobing.

(BACA JUGA: Waduh, Air Bisa Masuk Ke Mesin Saat Terjang Banjir, Perhatikan Tanda Oli Bercampur Dengan Air!)

David Tobing yang juga merupakan Ketua LSM Komunitas Konsumen Indonesia mengharapkan langkah yang dilakukan oleh Honda ini dapat ditiru oleh pelaku usaha otomotif lainnya.

"Harapannya pihak produsen memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumennya karena Konsumen berhak atas kenyamanan dan keamanan dalam memakai barang dan berhak mendapatkan informasi yang jelas atas kondisi barang yang dibelinya," tegasnya.