Otomotifnet.com - Penerapan tilang elektronik atau (e-tilang) di Surabaya, Jawa Timur hingga saat ini belum terlaksana.
Padahal, tahapan sosialisasi e-tilang itu yang awalnya ditargetkan pada bulan September 2017, sekarang masih berjalan.
"Kami masih menunggu regulasi dan payung hukumnya, jadi masih sosialisasi," ungkap AKBP Eva Guna Pan Pandia, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, (3/3/2018).
(BACA JUGA: )
Sosialisasi yang dimaksud yaitu mengirimi surat teguran pada pelanggar rambu lalu lintas yang terekam CCTV.
Berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, titik CCTV ini terus ditambah dari 5 CCTV, tahun ini akan dipasang 15 titik tambahan.
"Sejauh ini masih untuk pelat L (pemilik kendaraan Surabaya, red) saja."
"Selama sosialisasi e-tilang itu jumlah pelanggar memenurun, tetapi ya tetap masih ada," ujar AKBP Eva Guna Pan Pandia, dikutip dari surabaya.tribunnews.com.
(BACA JUGA: )
AKBP Eva Guna mencontohkan pelanggar yang memotong marka jalan, baik mobil ataupun motor.
Apalagi saat lampu merah, masih banyak yang melewati garis batas lampu merah.
Kira-kira kapan e-tilang diberlakukan di Surabaya ya?