Yanto mengungkapkan usaha parkir motor ini didirikan melihat lahan parkir (khususnya sepeda motor) di Tunjungan Plaza masih dinilai begitu minim.
"Jadi rumah paman saya ini dijadikan lahan untuk usaha parkir motor."
"Lantai satu untuk usaha parkir motor kemudian lantai dua untuk usaha kos-kosan," jelasnya.
Yanto mengungkapkan dalam sehari, jumlah motor yang terparkir di usaha parkir Abadi Jaya 41 ini bisa mencapai 250 motor.
(BACA JUGA: Garap Adegan Cewek Naik Motor Tiba-Tiba Jadi Kecil, Video Polisi Ini Banyak Yang Bilang Keren)
"Itu berlaku untuk hari biasa dari Senin - Jumat. Akan tetapi, kalau untuk akhir pekan tempat parkir Abadi Jaya bisa lebih dari 250 motor," papar Yanto.
Yanto mematok, tarif parkir di tempatnya saat hari kerja sebesar Rp 4.000.
"Namun, untuk hari Sabtu dan Minggu, motor ditarif dengan Rp 5.000," tambahnya.
Tarif parkir motor itu, Yanto mengatakan bisa berubah tiap tahunnya karena mengikuti UMK yang berlaku di Surabaya.
"Memang dulu sekitar tahun 2015 tarif motornya masih Rp 3.000."
"Kalau UMK-nya naik, ya tarif motornya juga ikutan naik," ungkapnya.
Dalam sehari pemasukan yang diperoleh dari usaha parkir motor itu Yanto mengaku untuk hari biasa sekitar Rp 700.000. Sedangkan, hari libur bisa mencapai Rp 900.000 - Rp 1.000.000.
(BACA JUGA: Nggak Nyangka.... Wendy Cagur Yang Kocak, Motor Modifnya Malah Sangar)
"Kalau dalam sebulan total penghasilan dari usaha parkir ini bisa mencapai Rp 15 jutaan."
"Tetapi, itu belum penghasilan bersihnya," ungkapnya.
Kebanyakan pelanggan dari usaha parkir Abadi Jaya 41 itu, Yanto mengatakan adalah orang-orang yang bekerja di Tunjungan Plaza.
Hmm..., jadi kepikiran untuk buka usaha tempat parkir nih!