Kocak, Polisi Bikin Aplikasi 'Gugel Maap', Suaranya Mirip Mbak-Mbak Google Maps, Nangkep Pelanggar Makin Gampang

Joni Lono Mulia - Senin, 12 Maret 2018 | 09:55 WIB

Petunjuk arah bikinan polisi, bikin pelanggar pasti ketangkep (Joni Lono Mulia - )


Otomotifnet.com – Pengguna kendaraan yang doyan melanggar aturan sepertinya bakal berkurang, selain system CCTV dan e-tilang ada cara lain menindak pelaku pelanggaran.

Zaman sekarang yang juga disebut zaman digital semua hal bisa dilakukan lewat aplikasi.

Termasuk petunjuk arah ke lokasi atau tujuan yang diinginkan.

Aplikasi yang satu ini memang bikinan polisi.

(BACA JUGA: Detik-Detik Pembalap Liar Kocar-Kacir Dibidik Polisi Di Surabaya)

Si pengguna aplikasi ini diarahkan lewat suara wanita.

Persis seperti suara wanita di Google Maps.

Petunjuk yang diinginkan sudah diarahkan pengguna sesuai lokasi tujuan.

Sudah sekian lama, aplikasi tersebut menyebutkan tujuannya sudah sampai.

Eh, bukan ke tujuan yang diinginkan, ternyata malah ke pos polisi.

(BACA JUGA: Bau Apek Deh, Suzuki Ertiga Terjun Bebas ke Sungai, Kerendem Semaleman Pagi Baru Diangkat)

Ternyata, aplikasi itu bisa mendeteksi pengguna aplikasi patuh aturan lalu lintas atau tidak.

Gara-gara si sopir nggak palai sabuk keselamatan.

Aplikasi mendeteksi pelanggaran dan otomatis mengarahkan tujuannya ke pos polisi.

Sebagaimana terlihat di video yang diposting dalam Instagram @satlantaspolresmojokerto dan bila benar ada aplikasi seperti itu.

Mudah banget menindak pelaku pelanggaran aturan lalu lintas.

(BACA JUGA: Duh Gagal Fokus, Mau Bahas Mobil Jadi Bahas Dua Cewek Cantik Ini)

Video yang diposting itu merupakan tayangan layanan masyarakat dari pihak kepolisian.

Dalam rangka operasi Keselamatan 2018 yang digencarkan hingga saat ini.

Mencegah lebih baik daripada mengobati, mematuhi aturan lalu lintas lebih baik daripada terlibat kecelakaan.

Untuk lebih jelasnya aplikasi petunjuk arah keren punya ini, tonton saja videonya berikut;

 

A post shared by SATLANTAS POLRES MOJOKERTO (@satlantaspolresmojokerto) on