Pinterr.. Peraturan Ganjil Genap Tol Bekasi Diakalin Pemilik Mobil Pribadi, Banyak Yang Ikutan

Parwata - Senin, 12 Maret 2018 | 10:50 WIB

Gerbang Tol Bekasi Barat (Parwata - )

Otomotifnet.com -Kebijakan pelat nomor polisi mobil pribadi ganjil-genap pada gerbang tol Bekasi mulai diterapkan hari ini (12/03/2018).

Pemilik mobil golongan I di Kota Bekasi pun menyiasati perjalanannya di ruas tol Jakarta-Cikampek agar tetap bisa mengendarai mobilnya.

Mereka berangkat lebih pagi guna menghindari pemberlakuan pelat kendaraan ganjil-genap di ruas tol tersebut yang dimulai pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.

Ruas gerbang Tol Bekasi Barat I di samping Mal Revo Town arah Jakarta sangat padat pada Senin pukul 05.30.

Ratusan kendaraan berpelat ganjil dan genap tampak antre masuk ke gerbang itu.

Panjang kemacetan mengular sekitar 300 meter atau sampai Jalan Ahmad Yani, yang menjadi akses masuk ke ruas tol itu.

(BACA JUGA : Kocak, Polisi Bikin Aplikasi 'Gugel Maap', Suaranya Mirip Mbak-Mbak Google Maps, Nangkep Pelanggar Makin Gampang)

Seperti yang diungkapkan Muktar (34), pengendara mobil golongan I asal Rawalumbu, Kota Bekasi.

Ia sengaja berangkat lebih awal guna menghindari kebijakan itu.

Muktar biasanya berangkat dari rumah pukul 06.00, kini dipercepat menjadi pukul 05.30.