Otomotifnet.com – Penindakan knalpot brong atau racing yang beberapa waktu lalu jadi topik panas pencinta Kawasaki Ninja 250, sudah menelan korban.
Pemilik Kawasaki Ninja 250 baru membeli knalpot racing Pro Liner.
Eh, baru digunakan baran satu mingguan.
Sudah harus berpisah dengan knalpot racing itu.
Kena tilang karena tidak boleh mengaplikasi knalpot brong atau racing.
(BACA JUGA: Kecelakaan...Yamaha Aerox Umur Sebulan Sudah Hancur Lebur, Bodi Remuk, Kondisi Tersandar di Pohon)
Pemilik Ninja 250 yang knalpotnya diciduk nggak bisa berbuat apa-apa.
Hanya bisa berbagi cerita di media sosial.
Sharing soal tilang knalpot racing Kawasaki Ninja 250 diposting di laman Facebook milik Keluarga Hanafi di Group Facebook Kawasaki Indonesia.
Dari status polisi yang menilang karena pasang knalpot racing, polisi Cilacap.
Unggahan di laman Facebook diposting lagi di Instagram @ninja250fans.
Sontak penilangan Kawasaki pasang knalpot racing menuai reaksi dari warganet.
Terbilang pedas dan merasa aturannya tidak pada tempatnya.
Berikut reaksi warganet soal penilangan terhadap pemasangan knalpot racing;
Djefriano Dasar emang apa sih yang mengagu dari knalpot racing
Reysakaa Sebaiknya mungkin harus ada diskusi dari pemerintah mengenai hal ini.
(BACA JUGA: Edan....Vespa Seri '0' Berusia 72 Tahun Terjual Rp 2,8 Miliar!)
ayis29 Sabar bos.. Podo" wong clp ki
banurega @reysakaa iya... Saya setuju
23adamyogi Dilaporkan aja, sbnernya tidak berhak itu untuk menyita, apapun yg melanggar itu masuk ke surat tilang, bukan menyita
Djefriano @banurega kan kita ngak geber sembaranga
Banurega Padahal kan kalau kita pake knalpot yg gak bersuara... Malah rawan... Misalnya waktu kita nyalip orang... Terus orang itu juga nyalip kendaraan lain... Karena gak denger ada kendaraan yg mau nyalip