Gara-gara Airbag, Toyota Astra Motor Digugat Pemilik Vios Sampai Miliaran Rupiah

Parwata - Rabu, 14 Maret 2018 | 14:20 WIB

Ilustrasi perakitan Toyota Vios (Parwata - )

Toyota digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 429/Pdt.G/2017/PN Jkt.Utr tertanggal 24 Agustus 2017.

Hingga saat ini proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah sampai tahap keterangan ahli, dan pekan depan dijadwalkan pembacaan kesimpulan.

Sementara saat dikonfirmasi ke pihak TAM, Executive General Manager TAM, Fransiscus Soerjopranoto enggan memberi tanggapan.

"Kita tunggu saja hasil sidang. Nanti kalau sudah selesai saya baru kasih statement," kata Fransiscus Soerjopranoto. Selasa (13/3).