Otomotifnet.com – Beli unit sepeda motor baru biasanya mendapatkan garansi atau jaminan resmi dari pabrik.
Salah satu pabrikan yang memberikan garansi motor baru adalah Honda.
“Garansi ini diberikan setiap membeli motor baru. Meliputi garansi mesin, rangka, kelistrikan, serta sistem injeksi,” kata Djamilah, Customer Care Sub Departement Head Honda Astra Motor Center Jakarta di Cawang, Jakarta Timur.
Garansi mesin diberikan berlaku selama tiga tahun atau 30.000 km dan garansi mesin injeksi selama lima tahun atau 50.000 km.
(BACA JUGA: Gaya Kebanyakan Duit, Anak Muda Belanja Barang-Barang Modif, Gak Taunya Hasil Nyolongin Helm)
Sedangkan, garansi rangka serta sistem kelistrikan selama satu tahun atau 10.000 km, tergantung mana yang dicapai lebih dulu.
Lalu, hal apa sih yang menyebabkan garansi motor baru hangus atau gugur?
“Garansi hangus itu di antaranya bisa disebabkan karena tidak melakukan perawatan di bengkel resmi dan memodifikasi motor yang tidak sesuai anjuran pabrikan,” kata Rendra Kusumah, Kepala Bengkel Honda Astra Motor Center Jakarta.
Lebih jelasnya, berikut hal penyebab garansi motor baru hangus atau gugur:
1. Buku Servis Dan Garansi Hilang
Jika buku servis dan garansi hilang atau rusak, maka Anda tidak akan mendapatkan garansi karena buku tersebut berperan sebagai bukti klaim.