Nunggak Cicilan Dan Motor Diambil Mata Elang? Jangan Lawan, Lakukan Cara Ini

Parwata - Senin, 2 April 2018 | 21:14 WIB

Mata elang (Parwata - )

"Apalagi sekarang sudah ada kamera, jadi bisa langsung foto orangnya. Nanti saat di kantor polisi hal tersebut bisa menjadi barang bukti," paparnya.

(BACA JUGA: Avanza Terguling Saat Hindari Jazz Parkir, Bakal Gak Terjadi Kalau Ada Fitur Lebih Canggih?)

"Paling tidak kita juga harus punya barang bukti seperti STNK, kalau BPKB enggak mungkin sudah ada, karenakan namanya masih dikredit pasti masih ditahan," jelasnya.

"Nanti pasti akan kita kembangkan jika kita ketahui dia berasal finance yang mana, paling kita akan fasilitasi ke kantor untuk menemukan bagimana si kelanjutannya untuk permaslahan ini," bilangnya.

Menurutnya, tugas seorang Polisi adalah untuk melindungi masyarakat.

"Kita sebagai polisi hanya untuk mencari jalan tengah demi membantu masyarakat mendapatkan haknya," pungkas AKBP Aldo Siahaan.