Otomotifnet.com - Salah satu kewajiban bagi pemilik kendaraan bermotor adalah membayar pajak kendaraannya setiap tahun.
Pembayaran pajak biasanya dilakukan dengan mendatangi Samsat terdekat.
Tapi bagi yang malas antre di kantor Samsat wajib tahu nih, kalau saat ini ada tujuh jenis Samsat yang disediakan pihak kepolisian.
Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat wajib pajak dalam melakukan proses pembuatan, pengesahan, atau perpanjang kelengkapan surat kendaraan bermotor.
(BACA JUGA: Motor Custom Nyebur Ke Air, Logonya Yamaha, Mesinnya Sungguh Bikin Penasaran)
1.Samsat Induk atau Samsat Utama
Samsat Induk adalah layanan konvensional, dimana masyarakat masih dihadapkan pada loket-loket pendaftaran, verifikasi, pembayaran dan penyerahan.
Layanan ini bisa dibilang masih 'ribet', karena masyarakat masih arus mengisi formulir secara manual, foto kopi, dan bayar tunai.