Otomotifnet.com - Dalam rangka mendukung ekspor, pemerintah akhirnya menggodok aturan baru mengenai penurunan pajak sedan.
"Potensi pasar ekspor sedan lebih besar daripada MPV oleh karena itu kita usulkan untuk diturunkan. Di negara-negara lain, pasar mobilnya didominasi sedan, hanya di Indonesia yang MPV," sebut Airlangga Hartarto, menteri Perindustrian
Tapi efeknya bukan hanya semata-mata ekspor. Konsumen Tanah Air juga punya potensi diuntungkan dengan penurunan harga sedan.
(BACA JUGA: Kayak Ahli Forensik, Pria Berpenutup Mulut Ini Menggali Vespa Terkubur, STNK Masih Segar Bugar)
Selama ini, sedan bermesin kecil (1.500 cc ke bawah) dikenakan pajak barang mewah hingga 30%.
Bandingkan MPV yang hanya kena 10-20% saja.
Efeknya harga sedan jelas lebih mahal dari MPV.
Contohnya Toyota Vios yang secara basis sama dengan Toyota Yaris. Meski sebangun dan bahkan bermesin sama, namun harga jualnya terpaut jauh.
(BACA JUGA: Kirain Bercanda, Ternyata Yang Dijual Beneran Ninja, Bentuknya Begitu Sih)
Yaris dibanderol di kisaran Rp 235-275 jutaan. Sedangkan Vios di retang Rp 291-326 jutaan. Terpaut nyaris Rp 50 jutaan.
Jika pemerintah jadi merilis penurunan pajak sedan, bisa jadi harga sedan akan turun. Mungkinkah harganya jadi sama atau mendekati MPV di kelas yang sama?