Awas Ada Yang Pacaran, Perhatikan Ini Saat Bawa Mobil Lewat Jembatan Atau Flyover

Parwata - Senin, 9 April 2018 | 17:44 WIB

Ilustrasi pengendara motor yang berhenti di jembatan atau flyover (Parwata - )

Otomotifnet.com - Saat mengemudikan mobil melewati jembatan atau flyover ada beberapa hal yang wajib diperhatikan demi keselamatan sesama pengguna jalan lain.

Apalagi kalau melaju di malam hari dengan kondisi lalu lintas yang lebih cari dan lengang.

Berikut tips berkendara aman saat melewati jembatan atau flyover.

(BACA JUGA: Dikasih Senyum, Presiden Joko Widodo Dikejar Warga, Yang Panik Malah Bikers Di Belakangnya)

1. Perhatikan Kecepatan

Ruas jalan di jembatan umumnya lebih sempit ketimbang ruas jalan sebelum dan sesudah jembatan.

Selain itu pada jembatan yang melintasi sungai, sambungan antara jembatan dan jalan sering berbeda ketinggian.

Bila dilewati dengan kecepatan tinggi bisa membuat mobil ‘terbang’.

2. Jangan Menyalip

Ruas jalan di jembatan umumnya diberi marka garis yang tidak terputus.

(BACA JUGA: Ayo Tebak... Berapa Harga Helm dan Sarung Tangan Presiden Joko Widodo Saat Turing? Pokoknya Nggak Nyangka)

Artinya pengguna jalan dilarang mendahului kendaraan yang melaju pelan di depan.

Hal ini karena ruas jalan di jembatan sempit dan tidak ada ruang untuk menghindar bila anda gagal menyalip dan ada kendaraan lain dari arah berlawanan.

3. Kurangi Kecepatan

Saat melintasi jembatan layang atau flyover wajib mengurangi kecepatan atau memelankan kendaraan.

Soalnya, jembatan model ini menanjak sehingga kerap membuat mobil melaju lebih lambat.

(BACA JUGA: Bikin Ngakak, Jack Miller Sendirian Start Di Depan, Diajak Mendekat Dia Nggak Gigit Kok)

Mobil yang tidak kuat menanjak bisa berhenti mendadak atau malah mundur.

4. Waspada Sepeda Motor Berhenti

Beberapa ruas jembatan di Jakarta seperti di daerah Buaran, Tanah Abang, Pasar Rebo dan Kalibata pada sore hari kerap ditemukan pengendara motor memarkirkan kendaraan di pinggir jalan.

Entah untuk beristirahat atau bahkan mengobrol dengan pacar.

Padahal ini adalah aktivitas yang terlarang dan membahayakan.