Otomotifnet.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jabar akan menerapkan ujicoba sistem pelat nomor kendaraan ganjil genap.
Persisnya di ruas Jalan Margonda, Depok untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sana.
Penerapan sistem ganjil genap ini akan dilakukan pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.
Sebab dari hasil kajian diketahui bahwa pada Sabtu dan Minggu, kemacetan parah selalu terjadi sepanjang hari di Jalan Margonda.
Selain di Jalan Margonda, penerapan sistem ini juga direncanakan diterapkan di sebagian Jalan Transyogi Cibubur dan Jalan Raya Bogor yang masuk wilayah Kota Depok.
(BACA JUGA: Toyota C-HR Punya Segmen Yang Suka Berkendara Sendiri, Mobil Buat Jomblo Apa Gimana Nih)
Hal itu dikatakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya untuk rencana penerapan sistem genap-ganjil, sudah ada kajian yang dilewati dan kini masuk dalam tahap perencanaan oleh Dinas Perhubungan Kota Depok beserta Polresta Depok.
"Kajian untuk pematangan penerapan sistem ganjil genap sudah dilakukan dengan baik. Hasil kajian menyatakan, ini sangat bagus untuk mengurai kemacetan terutama di Jalan Margonda," kata dia.
Ia mengatakan penerapan sistem ganjil-genap di Jalan Margonda nantinya akan dilaksanakan khusus pada Sabtu dan Minggu.