Bikin Penasaran, Kunci Immobilizer Motor Hilang Atau Rusak, Bisa Diduplikasi Nggak Ya?

Parwata - Minggu, 15 April 2018 | 20:06 WIB

Ilustrasi kunci motor (Parwata - )

Otomotifnet.com - Pembeli motor baru akan mendapatkan satu kunci utama dan satu lagi kunci serep atau cadangan.

Maksud dari kunci cadangan itu bila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti patah atau kunci utama hilang.

Masih ada kunci penggantinya

Lantas apakah kunci tersebut masih bisa diduplikasi?

(BACA JUGA: Tarian Erotis di Acara Klub NMAX di Jepara Diprotes, Dinilai Bikin Malu Komunitas NMAX)

Jika kuncinya masih konvensional, barangkali ahli kunci yang ada di pinggir jalan masih bisa mendupikasinya.

Lalu bagaimana dengan kunci motor yang memiliki fitur immobilizer apakah bisa diduplikasi juga?

Pada dasarnya bisa, seperti disampaikan Eddy Yulianto, Chief Mechanic Kawasaki Super Sukses Fatmawati.

"Bisa saja bentuk anak kuncinya disamakan. 

Akan tetapi, enggak ada chip-nya seperti pada kunci asli," buka Eddy Yulianto, Chief Mechanic Kawasaki Super Sukses Fatmawati.

Menurut Eddy, duplikat kunci ber-immobilizer hanya bisa sampai tahap menyalakan panel instrumen saja.

(BACA JUGA: Ketua YNCI Angkat Bicara, Soal Tarian Erotis Di Acara Klub NMAX di Jepara)

"Biasanya sih pakai kunci duplikat hanya bisa sampai menyalakan speedometer saja, tapi saat mau menyalakan mesin, dijamin enggak bakal nyala," sambung pria yang disapa Edoy ini.

Jadi, kalau kunci immobilizer hilang atau rusak, mending berkonsultasi ke bengkel resmi saja.