Mewaah... Demi Biker, Jalur Khusus Motor di Bekasi Bakal Dijaga Polisi

Joni Lono Mulia - Sabtu, 21 April 2018 | 15:10 WIB

(Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Biker Bekasi dapat perlakuan 'istimewa' nih dari kepolisian. 

Bayangkan, khusus para pengendara motor, jalur mereka bakal dipantau ketat oleh personel polisi dari serobotan angkot. 

Ya, satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan mensterilkan jalur khusus kendaraan roda dua di Jalan Protokol Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, dari angkutan umum dan pengendara ojek.

(BACA JUGA: Berbulan-Bulan Toyota Alphard Masuk Bengkel, Akhirnya Kayak Begini)

"Jalur motor akan ditertibkan, khususnya dari keberadaan angkutan umum maupun ojek online yang tidak berhenti di halte yang sudah disediakan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi Kota AKBP Harry Sulistiadi di Bekasi.

Kepolisian, menurut dia, akan menempatkan petugas lalu lintas di sepanjang lintasan jalur khusus sepeda motor untuk menjaring pengendara angkutan umum yang berhenti di bahu jalan untuk menurunkan atau menaikan penumpang.

Polisi akan mengenakan sanksi bagi pelanggar aturan tersebut.

(BACA JUGA: Kelas Berat Nih, Toyota New Agya Pakai Air Suspension Dan Tenaga Tembus 143 dk!)

Dia menjelaskan penerapan jalur khusus sepeda motor sudah dimulai Kamis (19/4) sebagai bagian dari Road Safety Partnership 2018 yang digagas Polri.

Jalur khusus sepeda motor ditetapkan di Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan tertib lalu lintas.

"Jalur khusus sepeda motor ini akan berlaku seterusnya karena Jalan Ahmad Yani akan ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas," katanya.