Terbukti Curang, Pertamina Siap Beri Sanksi 2 SPBU Nakal Di Tangerang

Joni Lono Mulia - Selasa, 1 Mei 2018 | 12:36 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - PT Pertamina (Persero) memberikan tanggapan mengenai dua SPBU-nya yang terbukti melakukan kecurangan.

Pertama,  SPBU 3415408 yang beralamat di Jln. Merpati, Kota Tangerang Selatan.

Kedua, SPBU 3415205 di Jln. Prancis, Kab. Tangerang, Banten yang terungkap pihak kepolisia, (18/4/2018) lalu.

Dian Hapsari Firasati, Unit Manager Communication & CSR MOR III telah menyerahkan kelanjutan penyidikan ini kepada pihak kepolisian.

(BACA JUGA: Bukan Lawak, Komeng Si Bintang Iklan Yamaha Wisuda S1, Gayanya Tetap Kocak, Banyak Yang Salut)

"Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan pada pihak yang berwenang."

"Agar pemeriksaan maksimal, SPBU tidak beroperasi selama proses hukum ini."

"Apabila memang terbukti melakukan kesalahan, maka Pertamina akan memberikan sanksi," ujar Dian Hapsari Firasati.