Keasyikan Bejek Gas, 37 Persen Pemilik Kendaraan 'Khilaf' Bayar Pajak Di Bekasi

Indra Aditya - Senin, 7 Mei 2018 | 16:44 WIB

Pemilik kendaraan antri membayar pajak (Indra Aditya - )

Otomotifnet.com – Disinyalir ada 37 persen kendaraan yang beredar di Kota Bekasi belum bayar pajak tahunan.

Gumiwan, Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan pada Pusat Pelayanan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bekasi Bapenda Jawa Barat, mengatakan, potensi pajak kendaraan sejumlah 1.459.933 pada tahun 2017, dan yang sudah membayar pajak sebanyak 913.011 kendaraan.

Sehingga kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) atau belum membayar pajak hingga April 2018 sebanyak 546.922 kendaraan atau 37,46 persen.

"Akan kami terus kejar bagi mereka yang belum membayarkan pajak kendaraannya. Dengan adanya operasi terpadu ini meningkatkan masyarakat untuk bayar pajak," kata Gumiwan saat ditemui dilokasi operasi gabungan di Jalan Underpass Bekasi, depan Lapangan Multiguna, Senin (7/5/2018).

(BACA JUGA: Ditilang, Pemotor Ceramahi Petugas, Reaksi Polisi Bikin Kaget)

Gumiwan mengatakan, operasi terpadu dilakukan setiap tiga bulan sekali, terdiri dari operasi gabungan tingkat polres dan operasi gabungan tingkat polsek.

"Operasi gabungan ini sudah masuk triwulan kedua. Pekan lalu, operasi tingkat polres sudah dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi, selama tiga hari berturut-turut.

Untuk triwulan ketiga nanti lokasi akan kami lakukan ditempat lain yang lebih strategis," katanya.