Tertangkap Nyolong Vario, Ternyata Ada Bejibun Motor Curian di Kontrakan Bandit

Parwata - Sabtu, 12 Mei 2018 | 13:15 WIB

Barang bukti pencurian motor yang berhasil diamankan Polresta Kota Tangerang (Parwata - )

Otomotifnet.com - Dua orang pelaku pencurian dan pemberatan di Cikupa berhasil ditangkap oleh Polresta Kota Tangerang.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Wiwin Setiawan, penangkapan terjadi setelah ada informan yang melaporkan melihat terduga pelaku pencurian motor yang pernah beraksi di Telaga Sari, Cikupa, Kota Tangerang di hari Minggu (6/5) lalu.

Team Opsnal Ranmor Polresta Tangerang langsung menuju lokasi dan membekuk Junaedi als Juned.

Setelah proses interogasi, Juned mengaku telah melakukan pancurian motor di Cikupa.

(BACA JUGA: Bedah Desain All New Honda Vario 150, Pesona 'Alis Kaisar' dan Cakram Kembang)

“Benar bahwa pelaku (Juned) melakukan pencurian Kendaraan bermotor Honda Vario 125 warna Putih di daerah Cikupa bersama Pelaku Trisno alias Bahir,” papar Kompol Wiwin.

Setelah itu Polisi menuju kontrakan Trisno di Salabenda, Bogor dan menemukan sejumlah barang bukti seperti:

1. Honda Vario Techno 125 warna Putih

2. Honda Vario Techno 125 warna Merah

3. Honda Vario Techno 150 warna Hitam Coklat