(BACA JUGA: Nyetir Yang Wajar-wajar Aja, Yang Atur Jalan Bukan Cuma Polantas, Ada Brimob Juga)
“Secara hukum jadi agak sulit, itu memang jadi celah penipuan ke konsumen,” sebutnya.
Jerry pun menambahkan, kejadian seperti ini bisa menimpa merek apapun tanpa kecuali.
“Saya rasa kejadian seperti ini bukan kali ini saja, sudah sering terjadi dari dulu, konsumen harus lebih aware dan baca isi SPK lebih teliti,” tuturnya.
Nah kalau sampai kejadian, konsumen bisa melaporkan hal tersebut ke dealer bersangkutan.
Atau menghububungi MMKSI, untuk respon cepat bisa ke email mmcc@mitsubishi-motors.co.id.
“Kami enggak berharap ini bakal terjadi, tapi kalau sampai kejadian harus dilaporkan, nanti kami investigasi,” tutup Jerry.