Otomotifnet.com - Perusahaan Otobus (PO) sepertinya harus benar-benar memperhatikan segala sesuatunya agar busnya masuk kategori layak beroperasi.
Kepala Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Revi Zulkarnain, menyebutkan masih ada kendaraan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) yang belum lolos uji kelaikan.
"Yang sudah diperiksa itu ada 97 (kendaraan) hingga hari ini."
(BACA JUGA: Kaget, Puluhan Orang Dorong Motor Pagi-Pagi, Enggak Ada Satupun Yang Nyalain Mesin)
"Jadi yang sudah lulus 22 kendaraan, yang tidak lulus (75 kendaraan) kebanyakan karena tidak lengkap (perlengkapan keselamatan)," kata Revi Zulkarnain di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (22/5/2018).
Bus AKAP yang tidak lulus itu disuruh pulang alias kembali ke pool bus bersangkuta dan melengkapi segala kekurangannya sehingga saat uji kelaikan lagi bisa lulus.
Revi Zulkarnain menjelaskan kelengkapan yang belum dipenuhi bus-bus tersebut seperti segitiga pengaman, palu pemecah kaca, dan kotak obat.
Pihaknya memberikan waktu hingga H-8 agar kendaraan tersebut melengkapi persyaratan.
Sementara bagi kendaraan yang tidak bisa memenuhi kelengkapan akan mendapatkan pelanggaran berat yaitu dikandangkan.
(BACA JUGA: Hindari Jebakan, Toko Makanan Di Rest Area Wajib Pasang Harga, Toilet Bayar, Laporkan)
"Misalnya belum dilengkapi, kami lihat dulu dari faktor keselamatan karena itu tidak ada toleransi," ujarnya.
Puluhan angkutan lebaran di Terminal Kalideres, Jakarta Barat menjalani ramp check pada 14 Mei hingga 7 Juni 2018.
Pemeriksaan kelengkapan juga dilakukan mulai dari kepemilikan KIR, STNK, dan izin trayek masing-masing kendaraan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya 22 dari 97 Bus AKAP di Terminal Kalideres yang Lolos Uji Kelaikan"