Asyik Belanja, Pentil Belasan Motor Hilang

Joni Lono Mulia - Rabu, 30 Mei 2018 | 16:03 WIB

Sudinhub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di depan Pasar Minangkabau, Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, bersama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri, (30/5/2018) (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Tindakan tegas dilakukan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, menertibkan parkir liar di depan Pasar Minangkabau, Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, bersama dengan Satpol PP, TNI, dan Polri, Rabu (30/5/2018).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto, mengatakan parkir liar yang berada di depan Pasar Minangkabau ini dikeluhkan oleh warga.

Parkir liar itu menimbulkan kemacetan yang parah di sekitar kawasan tersebut.

(BACA JUGA: Aksi Bela Diri Korban Begal Jadi Tersangka, Lihat Reka Ulang Kronologinya)

"Parkir liar baik kendaraan roda dua ataupun empat. Sudah tahu jalannya sempit, masih saja parkir sembarangan."

"Ditambah kendaraan-kendaraan ini ditinggal belanja oleh para pemiliknya, sehingga semakin susah jika ingin memindahkan kendaraan-kendaraan itu," tutur Christianto.

Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan roda dua diberikan sanksi cabut pentil oleh para petugas.

"Sesuai Perda 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi," tegasnya.

(BACA JUGA: Yamaha NMAX Tampil Mewah, Ternyata Inspirasinya Dari Mobil Lamborghini)

Lurah Menteng Atas, Zulkarnain mengatakan, lebih lanjut pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, untuk melakukan pengawasan agar parkir liar tidak kembali muncul di depan Pasar Minangkabau.

"Bahkan setiap jam-jam rawan terutama pagi, siang dan sore, sudah kami tempatkan anggota untuk mengatasi parkir liar di lokasi, “ imbuhnya.

Selain itu, Zulkarnain juga mengimbau kepada warga yang akan belanja ke lokasi, agar tidak parkir di pinggir jalan.

(BACA JUGA: Bikin Terharu, Pemilik Pasang Kamera di Punggung Anjing, Ini Yang Dilakukan Saat Mendengar Suara Mobil Tuannya Pergi)

"Jika ini tetap dilakukan pihaknya akan mengambil tindakan tegas," pungkas Christianto.

Selain di Pasar Minangkabau, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan juga melakukan penertiban di Jalan Limo- Permata Hijau Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama.

Dalam penertiban tersebut, tujuh mobil pribadi diderek oleh petugas.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Parkir Sembarangan di Pasar Minangkabau, Puluhan Kendaraan Dicabut Pentil"