Dahsyat! Korban Yang Tewaskan Begal Ikut Upacara Disaksikan Puluhan Petugas, Ssst, Dapat Uang Saku Juga

Joni Lono Mulia - Kamis, 31 Mei 2018 | 14:02 WIB

Aksi perlawanan Moh Irfan Bahri da Achmad Rofik mendapat penghargaan dari Kapolresta Polres Metro Be (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Pihak Polres Metro Bekasi Kota atas keputusan Kapolresta Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, memberikan penghargaan kepada Moh Irfan Bahri (19) dan Achmad Rofiki (19).

Keduanya merupakan korban begal, yang melawan pelaku begalnya hingga tewas dan luka parah.

Penghargaan yang diberikan untuk keduanya berdasarkan keputusan Kapolres Metro Bekasi Kota Nomor Kep/34/5/2018 tanggal 30 mei 2018 tentang pemberian piagam penghargaan kepada anggota Polri dan Anggota Masyarakat.

(BACA JUGA: Masih Banyak Yang Sayang, Dua Pihak Ini Enggak Biarkan Jorge Lorenzo Terdepak Dari MotoGP)

Selain penghargaan keduanya mendapatkan uang saku.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, disaksikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).

"Barusan menyaksikan penerimaan penghargaan terhadap anggota masyarakat, mas Irfan dan mas Rofik, dua-duanya 19 tahun tapi mempunyai nyali dan kemampuan untuk menggagalkan perampokan," tutur Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto, (31/5/2018).

Kombes Indarto mengungkapkan tindakan menggagalkan perampokann yang kalau dia tidak lakukan, dia akan dilukai lebih parah atau bisa meninggal dunia karena itu jatuhnya bela paksa.

(BACA JUGA: Kawasaki D-Tracker Standar dan SE Sepintas Mirip, Yuk Lihat Bedanya)

Dan bela paksa itu dibenarkan oleh KUHP Pasal 49 Ayat 1 dan 2 sehingga tidak dapat dipidana.

"Untuk itu kami berikan apresiasi kepada beliau. Ini contoh untuk kita semua kepada masyarakat juga, dia punya kemampuan dan punya nyali terutama bisa melakukan itu."

"Tetapi, yang perlu diperhatikan juga kalau tidak punya kemampuan untuk melawan, musuh terlalu banyak, mending hartanya, kalau mampu jangan takut melawan karena dilindungi undang-undang kalau niatnya bela diri," ujar Kombes Indarto.

(BACA JUGA: Diburu Polisi, Pura-Pura Mau Beli Vespa, Warga Asing Malah Kuras ATM Penjualnya)

Ditambahkan Kombes Indarto, keberanian keduanya juga dapat menjadi contoh bagi anggota polisi.

"Kami sangat terbantu dan ini juga menambah semangat karena warga masyarakat saja berani melawan tindak kejahatan, apalagi kita yang diberikan kewenangan dan kemampuan untuk itu," paparnya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "VIDEO: Polisi Beri Penghargaan Korban Begal yang Tewaskan Pelaku"