Otomotifnet.com - Bukan tanpa alasan Polres Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada Moh Irfan Bahri (19) dan Achmad Rofiki (19).
Keduanya merupakan korban begal, yang melawan pelaku begalnya hingga tewas dan luka parah.
Penghargaan yang diberikan untuk keduanya berdasarkan keputusan Kapolres Metro Bekasi Kota Nomor Kep/34/5/2018 tanggal 30 mei 2018 tentang pemberian piagam penghargaan kepada anggota Polri dan Anggota Masyarakat.
(BACA JUGA: Udah Dirombak Abis-Abisan, Kawasaki KLX Cuma Buat Mainan Keliling Kompleks)
Selain penghargaan keduanya mendapatkan uang saku.
Dua pemuda yang melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan.
(BACA JUGA: Terbongkar, Kelebihan Motor Ducati di MotoGP, Honda Aja Sampai Ikut-Ikutan)
"Hal ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan.
Kejahatan yang dilawannya itu bukan main-main, ini perampokan," kata Kombes Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, (31/5/2018).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kombes Indarto, keberanian keduanya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian untuk berani melawan tindak kejahatan.
(BACA JUGA: Kisah Pria Wafat Di China, Ingin Dikubur Bareng Mobil Kesayangannya)
Dengan penghargaan tersebut, kata Indarto, Irfan dan Rafiki diangkat menjadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota.
Ia akan mengundang keduanya dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.
"Yang jelas, nanti di saat-saat kami ada kegiatan dan kebetulan mereka berada di sini, kami akan undang."
"Sekali lagi, mereka berdua itu memberikan inspirasi bagi Kota Bekasi," kata Kombes Indarto.