Heboh Sejak Kemarin, Motor Gede Tanpa Surat Digaruk Polisi, Inilah Risiko Main Motor No Paper

Iday - Kamis, 7 Juni 2018 | 21:17 WIB

Moge bodong, no paper alias ilegal yang disebut tertangkap di Polda Metro Jaya (Iday - )

Otomotifnet.com - Dua hari ini jagat dunia otomotif tanah air diramaikan oleh kabar penggarukan motor-motor gede bodong tanpa surat-surat legal alias no paper

Awal mulanya, tersebar foto sekumpulan motor gede yang disebut tanpa surat. 

Posisinya disebut ada di Polda Metro Jaya, Jakpus. 

Foto moge bodong digaruk polisi ini diposting akun Facebook @Leopold Sudaryono

Salah satu resiko bermain motor NP.
Penegakkan hukum kian gencar. Bukan hanya Lantas saat ini, reskrim juga turun tangan.

Motor bablas, orangnya juga kena. 

Lokasi Polda Metro, foto tgl 6 Juni 18, sumber: temen sendiri.

(BACA JUGA: Maaf Meleset, Honda Supra 125 Dijual Di Bursa Moge, Tapi Tampangnya Kayak Begini)

Demikian bunyi keterangan dalam foto yang diposting. 

Postingan ini lantas menyebar di grup Facebook. 

Tak pelak, kabar ini menyebar ke sektor lain. 

Albert Juno, penyedia jasa storing mengaku jika oder antar mengantar motor kini sepi. 

"Pedagang NP yang biasanya langganan storing juga pada tiarap semua," ujarnya kepada Otomotifnet.com.

Boleh jadi, karena demikian banyaknya pemain dan penggemar moge no paper sampai-sampai mempengaruhi bisnis jasa storing. 

Menariknya, atas kabar penggarukan ini, sikap publik enggak bulat. 

Masih ada pertanyaan apa yang akan terjadi selanjutnya. 

(BACA JUGA: Pria Berkumis Unik Ini Ternyata Polisi, Cukup Bersin, Mesin Moge Langsung Nyala)

Juga asumsi jika motor ilegal tersebut masih bisa lepas dengan sejumlah uang tebusan. 

Ada juga yang meyakinkan jika motor bodong begini bukan hanya motornya yang diciduk tapi orangnya juga. 

Berikut diskusi yang terjadi atas postingan tersebut.