Otomotifnet.com - Ada yang janggal dari proses investigasi truk maut di Brebes, Jateng.
Memang, tim gabungan pencari fakta kecelakaan truk maut yang menewaskan 12 orang di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes beberapa waktu lalu, telah rampung bekerja.
Tim gabungan ini terdiri dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menggandeng akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogja dan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Kota Tegal serta dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Tapi dalam proses investigasi, tim menemukan kendala berarti.
Mereka tidak diperbolehkan memeriksa kondisi ban depan truk maut oleh oknum dari kepolisian.
(BACA JUGA: Katanya Sih Cewek Sukabumi, Ditilang Polisi Bukannya Marah Malah Selfie)
Ketua Tim Investigasi KNKT, Achmad Wildan, mengatakan meskipun investigasi sudah selesai, namun ada beberapa item pemeriksaan lebih lanjut yang harus dilaksanakan pihaknya.
"Kami kesulitan untuk memeriksa kondisi bagian roda depan truk karena tidak diberikan akses oleh kepolisian," kata Wildan, Sabtu (9/6/2018).
Tim yang kesulitan tersebut yang khusus memeriksa kondisi kendaraan atau bangkai truk yang terdapat di Terminal Bumiayu.
Sedangkan tim lain menganalisis geometerik atau kondisi jalan, yakni dari flyover Kretek, turunana Pagojenagan Kecamatan Paguyangan, hingga jalan di lokasi kejadian di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu.
(BACA JUGA: Remuk! Honda CBR250RR Cedera Parah, Rider Alami Guncangan Batin)
Wildan mengatakan pihaknya mengalami keterbatasan saat mengumpulkan data yang faktual dan objektif terkait kondisi kendaraan karena lantaran akses.
"Kami curiga ada perbedaan data pada roda depan. Yakni merek kampas dan rem ban depan di bagian kanan dan kiri yang berbeda. Karena itu, kami perlu memeriksa lebih lanjut. Namun sayang saat akan melakukan pembongkaran, tim tidak diberikan izin dari kepolisian, alasannya tidak tahu," ujarnya.
Namun, kata dia, penyebab utama kecelakaan yakni karena beban truk yang berlebihan atau overload.
KNKT pun meminta agar truk tidak melintas di jalur Pejagan- Purwokerto saat musim mudik Lebaran 2018 ini.
Pihaknya sudah menyurati Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait pelarangan angkutan barang melintas di jalur rawan kecelakaan tersebut.
(BACA JUGA: Ngeri, Foto-Foto Kasus Pelemparan Batu di Jalan Tol, Ini Namanya Teroris Jalan Tol)
Sementara, saat dikonfirmasi melalui pesan terkait KNKT yang dihalangi oknum kepolisian, Kapolres Brebes, AKBP Sugiarto, enggan berkomentar terkait hal itu.
"Bukan wewenang saya untuk mengomentari hal tersebut," kata Sugiarto.
Ia hanya menerangkan proses hukum kepada tersangka tetap berjalan. Kemudian, kerugian materil yang ditimbulkan atas insiden itu sedang dalam proses dan akan diganti oleh pihak perusahaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kejanggalan Proses Investigasi Penyebab Kecelakaan Truk Maut Bumiayu Brebes yang Tewaskan 12 Orang,