Otomotifnet.com - Bus Transjakarta kembali menyebabkan ganguan lalu lintas
Sebagaimana dilaporkan TMC Polda Metro Jaya, bus Transjakarta mengalami kerusakan, Selasa (12/6/2018).
Imbas kebocoran pada saluran oli bus Transjakarta di depan satpas Sim Jalan Daan Mogot, mengakibatkan jalan licin antrean panjang hingga 300 meter arah Tangerang.
Kemacetan di kawasan ini tidak terhindarkan.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta dalam beberapa pekan belakangan ditegaskan Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Aerofi berujung pada pemeriksaan manajemen PT Transjakarta.
Pasalnya, PT Transjakarta dinilai lemah dalam melakukan pengawasan.
(BACA JUGA: Telat...Sebenarnya Tim Ini Incar Jorge Lorenzo Sebagai Alternatif, Malah Berlabuh Di Honda)
"PT TransJakarta memiliki kewenangan melakukan pengawasan. Setiap pagi mau keluar pool itu harus dicek, AC tidak dingin saja, PT TransJakarta wajib melarang bus beroperasi," ungkapnya dihubungi pada Selasa (8/5/2018).
Bersamaan, pihaknya selaku regulator akan menetapkan sanksi kepada operator PT Mayasari Bhakti atas kecelakaan yang menimpa Bus Transjakarta Nomor 18199 Koridor 8 Lebak Bulus-Harmoni di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (7/5/2018) lalu.
Terlebih kecelakaan menyebabkan korban meninggal dunia.