Enggak Terima, Korban Pengeroyokan Anggota DPR Yang Cekcok Di Jalur Busway Lapor Polisi

Joni Lono Mulia - Jumat, 22 Juni 2018 | 10:00 WIB

Ilustrasi pengeroyokan (Joni Lono Mulia - )

Istri Ronny, Iris Ayuningtias juga mengalami luka lebam di tubuh saat hendak melindungi Ronny dari pengeroyokan.

Pemeriksaan akan dilakukan Senin pekan depan. Kedatangan Ronny dan kuasa hukumnya saat ini sebatas menghadiri pemanggilan serta menyerahkan bukti yang mendukung pelaporannya.

"Dan hari ini juga secara formal disampaikan pemanggilan terhadap korban dan juga istri, termasuk korban dan saksi juga untuk menghadap di hari Senin minggu depan untuk dilakukan BAP. Kami hari ini juga serahkan bukti-bukti," ujar Febby.

(BACA JUGA: Pakai Komponen Variasi, Dudukan Sokbreker Yamaha XMAX Patah, Pedagang Diminta Berhenti Jual)

Ronny melaporkan anggota DPR RI Fraksi PDI-P Herman Hery atas dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Arteri Pondok Indah, Minggu (10/6/2018).

Ronny mengaku dipukul saat meminta penjelasan polisi kenapa hanya mobil miliknya yang ditilang karena masuk jalur bus transjakarta.

Adapun mobil Rolls Royce bernopol B-88-NTT yang dikendarai Hery tidak ditilang padahal melakukan tindakan serupa.

(BACA JUGA: Harley-Davidson Bakal Merilis Produk Baru, Setang dan Sasisnya Kok Kerempeng?)

Tanpa sebab yang jelas, Hery melakukan pemukulan terhadap Ronny.

Kuasa hukum Hery membantah tuduhan itu dan menyebut kliennya sedang berada di luar negeri saat hari kejadian.

Kuasa hukum Hery akan melaporkan balik Ronny karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelapor Serahkan Bukti Pengeroyokan yang Diduga Dilakukan Anggota DPR RI"