Bensin Pertamina Naik Lagi, Pertamax Jadi Rp 9.500, Yang Lain Berapa?

Joni Lono Mulia - Minggu, 1 Juli 2018 | 11:55 WIB

Ilustrasi. SPBU Pertamina (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Pihak PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertamax Series dan Dex Series mulai hari ini, (1/7/2018) mulai pukul 00:00 WIB.

Kenaikan harga itu di kisaran Rp 500 sampai dengan Rp 900 per liter, dan berlaku di seluruh SPBU Indonesia.

Hal itu seperti dijelaskan Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, mengemukakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex, merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik yang aat ini harga minyak dunia sudah mencapai 75 Dolar Amerika Serikat per barel.

(BACA JUGA: Halah... Valentino Rossi Beneran Campur Aduk Hadapi MotoGP Belanda, Lantaran Hal Ini)

“Bahan baku BBM adalah minyak mentah, tentunya ketika harga minyak dunia naik akan diikuti dengan kenakan harga BBM," beber Adiatma Sardjito.

"Patut diketahui saat ini Indonesia merupakan negara pengimpor minyak karena tidak seimbangnya antara supply dan demand, dan kecenderungan permintaan meningkat karena pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (1/7/2018).

Adiatma menambahkan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex tersebut, dilakukan Pertamina sebagai badan usaha, dengan mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

(BACA JUGA: Modifikatornya Sampai Putar Otak, Honda Odyssey Ngangkang Begini Harus Bisa Dipakai Harian)