Patuhi Perintah Kapolri, Polres Tangerang Bentuk Satgas Anti Begal, Pakai Kawasaki KLX Dan Senjata Lengkap

Indra Aditya - Jumat, 6 Juli 2018 | 13:42 WIB

Satgas Anti Begal dan Premanisme, unit khusus yang dibentuk untuk mengantisipasi dan memburu pelaku (Indra Aditya - )

Otomotifnet.com - Kapolres Tangerang, Kombes Sabilul Alif membentuk Satgas Anti Begal dan Premanisme, untuk memberantas aksi kejahatan di jalan.

Unit khusus itu dibentuk untuk mengantisipasi dan memburu pelaku kejahatan jalanan termasuk pelaku begal.

Dalam tugasnya, Satgas Anti Begal dan Premanisme diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas.

Satgas Anti Begal dan Premanisme diperintahkan menembak mati begal demi keamanan dan kenyamanan warga.

"Ketegasan yang terukur dari petugas semata-mata sebagai upaya memberikan rasa tenang kepada masyarakat," ujar Sabilul, Kamis (5/7/2018).

(BACA JUGA: Serius, Tim Berlambang Kepala Serigala Dan Senjata Ini Bisa Tembak Begal Dari Jarak 400 Meter)

Ia menambahkan, jajarannya pernah mengungkap kasus perampokan taksi online beberapa waktu lalu.

Pada pengungkapan itu, anggotanya menembak mati dua pelaku.

Menurutnya hal ini merupakan bentuk tidak kompromi kepolisian kepada pelaku kejahatan.

"Sebab, dalam aksinya para pelaku kejahatan jalanan juga tidak segan melukai bahkan menghilangkan nyawa korbannya," ucapnya.

Satgas ini beranggotakan 100 orang, seluruh anggota akan diturunkan dengan kendaraan patroli seperti Kawasaki KLX dan bersenjata lengkap.

(BACA JUGA: Detik-Detik Gerombolan Begal Motor Keroyok Pemotor Honda Scoopy Yang Lagi Jajan, Modusnya Tabrak Dari Belakang)

"Anggota akan menyisir wilayah atau jalanan yang rawan gangguan keamanan," kata Sabilul.

Selain membuat satgas, Kapolres juga akan menggelar operasi skala besar.

Langkah pengamanan itu, merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jendral Tito Karnavian.

"Terlebih di wilayah hukum Polresta Tangerang terdapat satu venue yakni yang akan menghelat Asian Games," ungkapnya.

Dirinya mengimbau masyarakat agar turut menjaga keselamatan dengan tidak mengenakan perhiasan atau mengoperasikan ponsel di tempat rawan.

"Dan segera melapor ke polisi bila ada informasi tindak kejahatan," papar Sabilul.