Tentara Dilawan, Parkir Motor Harus Hadap Depan Atau Ban Dibikin Kempes

Parwata - Selasa, 10 Juli 2018 | 16:04 WIB

KODIM 0508/Depok membuat aturan bagi personel maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya tidak tertib, terutama sepeda motor. (Parwata - )

Otomotifnet.com - Untuk personel dan pengunjung, KODIM 0508/Depok punya aturan dalam memarkirkan kendaraannya yang tidak tertib, terutama sepeda motor.

Dimana sepeda motor yang diparkir tidak menghadap ke jalan, akan digembosi bannya.

Aturan ini diterapkan untuk membudayakan sikap disiplin semakin tumbuh di lingkungan Makodim 0508/Depok.

Hal itu dikatakan Dandim Depok Letkol Inf Iskandarmanto, Selasa (10/7/2018).

Menurutnya aturan sepeda motor yang diparkir harus menghadap ke jalan, sudah diterapkan sejak beberapa bulan lalu.

(BACA JUGA: Tegas, Parkir Sembarangan Di Surabaya Bakal Digembok Atau Digembosi)

Jika tidak katanya, maka motor akan digembosi bannya.

"Aturan ini saya terapkan sejak saya menjadi Dandim di sini. Ini untuk mendisiplinkan para personel maupun pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di Makodim Depok," kata Iskandarmanto, Selasa (10/7/2018).

Iskandarmanto mengatakan sejak diberlakukannya aturan tersebut, sudah puluhan kendaraan yang digembosi bannya karena tidak menghadap ke jalan tetapi membelakangi jalan.

"Penggembosan dilakukan tidak tebang pilih, meski kendaraan tersebut milik perwira, tetap kami gembosi kalau memang tidak sesuai aturan," katanya.