Antisipasi! Empat Hal Berikut Beda Polisi Asli Dan Gadungan Saat Razia

Parwata - Senin, 16 Juli 2018 | 20:15 WIB

Ilustrasi baju polisi.(KOMPAS/RATIH PRAHESTI SUDARSONO) (Parwata - )

2. Identitas Jelas

Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," imbuh Kombes Yusuf.

(BACA JUGA: Nih Onderdil Paling Mahal Inazuma 250, Sudah Langka Mesti Nunggu Lumayan Lama)

Dalam video penangkapan Joseph yang diunggah akun Twitter @tmcpoldametro pada Minggu, rompi hijau Joseph tidak dilengkapi dengan bet nama.

Kepada polisi, Joseph Anugrah sempat menunjukkan KTA yang ternyata palsu.

3. Punya Surat Tilang

Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

(BACA JUGA: Diserang Kompetitor Bertubi-Tubi, Penjualan Avanza Cukup Anteng Di Semester Pertama 2018)

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar, pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan. Namun, polisi asli pasti membawa tilang.