AKP Adityawarman Gautama Putra mengakui pihaknya tidak menerima perintah untuk melakukan pengawalan dan baru mengetahui banyak pengendara moge yang melintas di wilayah Klaten keesokan paginya.
"Kami masih mencari tahu petugas yang melakukan pengawalan itu dari Polres mana. Soalnya tidak melalui koordinasi dengan kami," ungkap dia.
Biasanya, lanjut Aditya, setiap ada permintaan permohonan pengawalan, mereka akan melihat terlebih dahulu kebutuhan pengawalan tersebut karena dalam UU tentang Lalu Lintas disebutkan bahwa pengawalan diperbolehkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari kegiatan sepeda, motor maupun mobil demi menjaga ketertiban di jalan.
(BACA JUGA: Terkuak! Disebut-sebut Begini Tampang Pelat Nomor Kendaraan Baru)
"Setelah mendengar dan melihat rekaman video itu, kami ingin mencari tahu posisi ibu yang jatuh ke kebun jagung, itu di mana. Dan kedua, mencari tahu petugas yang melakukan pengawalan itu dari mana, itu yang membuat kami bingung," ujar AKP Adityawarman Gautama Putra.
"Karena yang pasti, kalau dari anggota kami (Polres Klaten), sesuai dengan perintah dan kebijakan, kami tidak akan memberangkatkan tanpa ada surat perintah. Setelah kami cek tidak ada anggota kami yang ikut mengawal kegiatan itu," imbuh AKP Adityawarman Gautama Putra.
Sementara itu, Ginda Ferachtriawan, seorang penggemar moge, mengungkapkan, selama ini setiap melakukan konvoi pengendara moge selalu mengutamakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
(BACA JUGA: Semprotan Ini Bisa Hilangkan Kusam Bagian Plastik Kulit Jeruk Motor Matik, Masak Sih?)