Daftar Dealer Yamaha yang Layani Program Trade-In, Syaratnya Juga Enggak Susah

Parwata - Selasa, 31 Juli 2018 | 17:40 WIB

Ilustrasi dealer Yamaha yang melayani program tukar tambah (Parwata - )

Otomotifnet.com – Karena banyaknya permintaan, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) punya program trade-in atau tukar tambah yang ditujukan bagi konsumen motor baru.

Jadi buat siapa saja yang tertarik produk atau keluaran baru dari Yamaha, tapi harus menjual motor lama lebih dulu, bisa mengikuti program ini.

Tapi syarat-syaratnya gimana ya?

Menurut Ihsan Ridho, PIC Trade-In Project PT YIMM, syarat paling penting adalah surat-suratnya legal dan lengkap.

(BACA JUGA: Ini Alasan Ducati Pilih Petrucci Dibanding Lorenzo, Padahal Prestasinya Bagai Langit dan Bumi)

“STNK-nya tidak mati, BPKB-nya ada, KTP-nya legal, motornya atas nama sendiri,” katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.

“Usia motor maksimal tahun 2010 dan diutamakan merek buatan Jepang, brand kompetitor juga kami terima,” lanjut Ihsan.

Jika memenuhi persyaratan tersebut, konsumen tinggal datang saja ke dealer yang sudah ditunjuk oleh pihak YIMM.

Ihsan menyebutkan total sudah ada 15 dealer yang menyediakan program tersebut.

(BACA JUGA: Wow...Beri Sentuhan Ini Pada Gril Xpander, Tampilannya Jadi Lebih Maskulin)