Efek Kejadian Driver Pukul Pejalan Kaki, Grab Keluarkan Aturan Yang Bikin Keringat Dingin

Indra Aditya - Rabu, 8 Agustus 2018 | 18:20 WIB

Perempuan driver ojol pukuli relawan pejalan kaki (trotoar). (Indra Aditya - )

Dirinya menyayangkan yang dilakukan pengendara karena melintas di lokasi yang bukan untuk peruntukannya.

Menurut dia apa yang dilakukan pengendara itu bisa ditindak oleh polisi seperti penilangan.

"Bisa, bisa ditilang, kenapa gak bisa.

Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke bukan peruntukannya," ujar Sutimin saat dikonfirmasi.

Memperketat seleksi perekrutan mitra

(BACA JUGA: Penumpang Bingung Duduk Di Mana Kalau Driver Ojek Online Pakai Suzuki Hayabusa)

Setelah video tersebut viral dan mencoreng citra, Grab langsung mengambil tindakan tegas.

Kabar terakhir menyebutkan kalau oknum driver tersebut sudah dibebas tugaskan secara permanen.

Hal ini diungkapkan oleh Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar.

"Setelah melakukan investigasi, kami telah memberhentikan mitra yang bersangkutan secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran seperti yang viral di media sosial," ujar Azwar.

(BACA JUGA: Betulan Atau Jadi-Jadian, Ojek Online Pakai Motor Matik Yamaha Nyaris Rp 300 Juta)

"Sesuai dengan kebijakan yang berlaku, segala bentuk kekerasan atau kejahatan tidak akan ditoleransi," ujarnya.

Selanjutnya, Grab akan memperketat seleksi perekrutan mitra pengemudi.

Dengan demikian, calon driver Grab enggak berkutik dengan peraturan tegas dari Grab tersebut.

Driver yang melanggar akan langsung dipecat dan diserahkan ke ranah hukum jika melakukan tindakan negatif di jalan raya.