Otomotifnet.com - Terkait dengan tindak penilangan pengendara mobil Setmil (Sekretariat Militer) Presiden karena kedapatan memiliki tiga pelat nopol berbeda demi mengakali aturan ganjil genap.
Kasat Lantas Polres Metro Jaksel AKBP Kristiyanto mengatakan, pihaknya baru mendapatkan klarifikasi mengenai mobil berpelat tiga yang ditilang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Mobil tersebut ternyata bukanlah milik Sekretariat Militer (Setmil) Presiden.
"Kami baru saja mendapatkam klarifikasi bahwa itu bukan mobil dinas Setmil Presiden," ujar Kristiyanto,(10/8/2018).
Ia mengatakan, pengendara itu hanyalah warga biasa yang mengaku-ngaku sebagai PNS yang bekerja di Setmil Presiden.
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan permohonan maafnya kepada pihak Setmil Presiden atas pemberitaan yang telah beredar.
(BACA JUGA: Nissan Terra Sudah Indonesia Banget, Dibilang Tahan Hadapi Kondisi Ekstrem Ini)