Pada Rabu (8/8/2018), N dihubungi oleh pihak Polsek Tanon bahwa tersangka pelaku pelecehan telah ditangkap.
N Diminta datang ke Polsek Tanon untuk dipertemukan dengan terduga pelaku dan melakukan konfirmasi.
Ternyata memang benar, pria yang diciduk polisi adalah pelaku yang telah melecehkan N di jalan.
Pelaku adalah pria berinisial E (35) yang juga merupakan warga Kabupaten Sragen.
Pelaku mengakui segala perbuatannya di depan N beserta suami dan petugas Polsek Tanon.
(BACA JUGA: Patuhi Perintah Kapolri, Polres Tangerang Bentuk Satgas Anti Begal, Pakai Kawasaki KLX Dan Senjata Lengkap)
Bahkan turut hadir pula ibu pelaku yang juga meminta kelonggaran hati N untuk dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf.
Pelaku juga berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya, bahkan siap untuk dipotong kedua tangannya apabila ketahuan masih berulah.
Selanjutnya, baik keluarga korban maupun pelaku yang dimediasi polisi sepakat untuk memilih damai, tanpa ada langkah hukum yang ditempuh.
N juga mengimbau pada para wanita agar berhati-hati dan selalu waspada.
"Untuk perempuan mana-pun apapun ketidak nyamanan yang kita alami JANGAN MALU, JANGAN TAKUT UNTUK SPEAK-UP (Teriak, cerita, lapor, dan semacamnya) karena bisa saja suara kita tidak hanya akan menyelamatkan diri kita sendiri tapi juga menyelamatkan oranglain agar kejahatan tersebut tidak berlarut-larut dan meluas," tulis N.