Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan, mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara resmi mengenai pengendara motor yang diduga masuk melalui tol Soroja tersebut.
"Bukan ranah hukum kami pengendara yang masuk tol itu," ujar AKBP Indra Hermawan dikutip dari Tribunjabar.id, Kamis (23/8/2018).
Hal serupa disampaikan oleh Kanit Satu Patroli Jalan Raya (PJR) Padaleunyi, AKP Bariu Bawana mengatakan rambu-rambu larangan sepeda motor melintas di jalan tol telah dipasang di setiap gerbang tol.
(BACA JUGA: Kilas Balik MotoGP Inggris 2017, Rossi Podium Tiga, Motor Marquez Meleduk Hingga Dovizioso Juara)
"Saya juga heran ada kendaraan roda dua yang bisa masuk tol. Padahal sudah ada tulisan peringatan tidak boleh melintas motor," ujar AKP Bariu Bawana.
Oleh karenanya, ia menilai pengendara sepeda motor yang melintas di jalan tol tersebut diduga tidak sengaja melakukan pelanggaran.
Sekaligus mengingatkan, sepeda motor dilarang masuk jalan tol demi kebaikan para pengendara.
Pasalnya, mobil-mobil berukuran besar yang melintas dengan kecepatan tinggi di jalan tol dinilai dapat membahayakan keselamatan jiwa pengendara sepeda motor.
Seperti apa pemotor tepergok 'nyasar' masuk tol Soroja, tonton videonya berikut;
Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Bandung Raya (@infobandungraya) pada
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Heboh Motor Kawasaki Ninja Nyelonong Masuk Tol Soreang-Pasirkoja, Pengendara Seperti Kebingungan