Otomotifnet.com - Kejadian pemukulan pengemudi Chevrolet Captiva kepada anak ABG di gerbang tol Jagorawi, (22/8/2018), pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu sebagaimana dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, mengatakan pengemudi Chevrolet Captiva berinisial MA yang memukul anak ABG RA (14) di Tol Jagorawi, Cibubur arah Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka," ujar Kombes Nico Afinta, saat dihubungi Kompas.com, (23/8/2018).
(BACA JUGA: Valentino Rossi Bongkar Rahasia, Biar Umur Hampir Kepala 4 Fisik Tetap Prima)
Meski demikian, Kombes Nico Afinta tak menjelaskan apakah pihaknya telah melakukan penahanan terhadap MA.
"Besok rilis (hari ini, red), sekarang status ditangkap ya," imbuh Kombes Nico Afinta.
Sebelumnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Sapta, Maulana mengatakan MA nekat memukul RA karena alasan emosi perjalanannya terganggu akibat mobil yang ditumpangi RA melakukan pengereman mendadak.
(BACA JUGA: Gak Kuat Jangan Liat, Kumpulan Jeep Wrangler JK Ini Jauh Lebih Gagah Di Atas Standar)
Namun, dari bukti rekaman CCTV, alasan pelaku tidak terbukti.
"Kami sudah lihat CCTV-nya, (kata pelaku) karena si korban ini mengerem mendadak, cuma enggak ada rekaman CCTV-nya kalau ngerem mendadak, enggak terlihat di CCTV," ujar AKBP Sapta Maulana, (23/8/2018).
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan Pengemudi Captiva yang Pukul Remaja di Tol Jagorawi sebagai Tersangka"