Oknum Polisi Bermotor Masuk Tol Bikin Susah Pengendara Mobil, Dirlantas Polda Metro Jaya Bakal Beri Sanksi

Joni Lono Mulia - Selasa, 4 September 2018 | 19:30 WIB

Anggota polisi yang mengendarai moge terlihat menerobos akses tol (Joni Lono Mulia - )

Otomotifnet.com - Ramai beredar di media sosial tayangan video oknum polisi yang menggunakan moge menyelonong GTO pengguna mobil ke jalan tol.

Akibatnya, pengguna mobil harus membayar tol 2 kali.

Video itu diunggah oleh pemilik akun Facebook Zenrin Zen pada Minggu (2/9/2018) hingga kemudian diunggah kembali di sejumlah media sosial pada Selasa (4/9/2018).

Dalam video tersebut terlihat seorang pengendara mobil berhenti di depan gerbang tol otomatis untuk melakukan tapping gate sebagai langkah pertama memasuki jalan tol.

(BACA JUGA: Sama Plek Dengan Tahun Ini, Promotor MotoGP Luncurkan Kalender 2019 Plus Kategori Baru)

Terlihat juga seorang anggota polisi menghentikan motor besarnya di depan mobil tersebut.

Saat pagar GTO terangkat, dengan entengnya oknum polisi nyelonong masuk tol tanpa bayar.

Tatkala pengendara mobil memajukan kendaraannya pagar GTO pun turun kembali.

(BACA JUGA: Begini Definisi Solar B20, Mobil Lawas Rajin-Rajin Cek Fuel Filter)

Berkaitan dengan postingan video itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf,  memastikan akan memberi sanksi kepada anggota tersebut.

"Ya pasti dong (akan memberi sanksi), makanya kami cari," ujar Yusuf ketika dihubungi, Selasa (4/9/2018).

Kombes Yusuf memastikan bahwa oknum polisi memang benar anggotanya.

(BACA JUGA: Keren Abis, Penampakan Daihatsu Xenia Baru Perpaduan Model SUV Dan LMPV)

Dengan alasan apapun, Kombes Yusuf tak membenarkan aksi tak tertib oknum polisi tersebut.

"Yang jelas itu anggota saya. Karena itu di wilayah Jakarta, walaupun itu di-BKO (diperbantukan) di mana-mana, tapi saya tanggung jawab," ujar Kombes Yusuf.

"Saya sampaikan permohonan maaf saya kepada pengendara itu, kalau ada kerusakan dan sebagainya kami tanggung jawab," imbuhnya.