Otomotifnet.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan perihal recall terhadap produknya yang sudah diterima konsumen.
Dalam siaran resmi Honda yang dikirimkan, Selasa (9/10/2018) penarikan ini menyasar pada Honda Freed rakitan 2014-2016 dengan unit yang teridentifikasi sebanyak 10.325 unit.
Lalu ada juga Honda Jazz rakitan 2014 dengan unit yang teridentifikasi sebanyak 6.961 unit.
Total penambahan unit yang teridentifikasi dalam program ini adalah sebanyak 17.286 unit di Tanah Air.
(BACA JUGA: Bingung...KTM India Tarik Kembali Duke 390, Tapi Enggak Mau Disebut Recall)
Adapun program penarikan kembali (recall) ini untuk pergantian komponen airbag inflator di sisi penumpang depan.
Sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan di mana airbag mungkin mengembang secara berlebih (over deployment) akibat tekanan gas yang berlebihan dalam komponen airbag inflator.
Sehingga berpotensi membahayakan penumpang depan dan/atau pengemudi pada saat terjadi kecelakaan.
Maka dari itu pihak HPM mengimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi untuk segera pemeriksaan dan penggantian komponen di dealer resminya.
(BACA JUGA: Ada Masalah Nih, Kawasaki Lakukan Recall Model Z250 Dan Z300)
Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri, untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka link https://pud.honda-indonesia.com.
Untuk proses penggantian komponen airbag inflator, akan dilakukan sekitar 1-2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun.