"Awalnya kami menduga itu sabu, tapi setelah diperiksa ternyata narkotika jenis ganja," ucapnya.
Dari pengungkapan tersebut, BNN mengamankan dua tersangka yang bertindak sebagai kurir, yaitu Syarif dan Ari.
Berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, ratusan paket ganja itu akan dibawa ke Bandung, Jawa Barat.
"Sasaran mereka, narkoba ini akan distok di Jawa Barat dan nantinya diedarkan di kota-kota di sekitar Jakarta dan Bandung," ucapnya.
Barang bukti ganja dan para tersangka itu dibawa ke BNN Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 250 Kg yang Disembunyikan di Bawah Bak Pikap,