Otomotifnet.com - Sebagai pecinta otomotif, punya koleksi mobil mewah bisa jadi impian.
Kalau punya duit banyak, ya sah-sah saja pakai mobil mewah.
Tapi kalau dapat uangnya pakai cara haram alias duit panas, begitu ketangkep ya mobilnya jelas ikut dikandangin polisi.
Setelah lama diburu, Kepolisian Investigasi Narkotika Malaysia (JSJN) membekuk "Ratu Narkoba" yang dipercaya sebagai salah satu bandar narkoba terbesar di wilayah Johor Bahru.
(BACA JUGA: Bali Kewalahan, Butuh 5.000 Mobil Mewah Untuk Gelaran IMF-Bank Dunia)
Queenpin yang baru berusia 30 tahun ini ditangkap dengan kelompok sindikat narkoba yang terkenal di Johor, dikenal dengan Gang 36.
Dalam penggerebekan ini, kepolisian Malaysia menyita 16 kg sabu, 6 kg heroin, 0,25kg ketamin dan lebih dari 100 butir pil ekstasi dan sejenisnya.
Selain obat-obatan, kepolisian juga menyita sejumlah mobil mewah.
Sebuat saja satu unit Jaguar XF, Toyota Alphard, BMW, hingga Ford Ranger, yang jika ditotal berjumlah RM 3 juta atau lebih dari Rp 10 miliar.
Pengedar narkoba dengan nama sandi Queenpin ini dipercaya sebagai pemasok narkoba ke Indonesia dari Malaysia.
Kalau sobat mau punya koleksi mobil mewah, jelas enggak begini caranya deh...
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Queenpin, Ratu Narkoba dan Sindikat Pemasok Sabu ke Indonesia Tertangkap di Johor