Viral Jagoan Jatibening, Ojek Online Lewat Dipaksa Bayar Rp 50 Ribu

Irsyaad Wijaya - Senin, 19 November 2018 | 15:00 WIB

Ilham, ngaku penegak peraturan ojek pengkolan dan online di daerah Tol Jatibening (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Aksi pria ini bak penegak hukum.

Ia memberhentikan pengojek online yang melintas di kawasannya.

Menurutnya, ia bertugas mencabut kunci kontak motor pengojek online yang melintas.

Menurut 'pria gagah' itu dia juga bertugas menegakkan peraturan ojek pengkolan di sana.

Aksinya ini direkam dan mulai tersebar.

(BACA JUGA: Viral! Driver Ojek Online Terobos Rombongan Presiden Jokowi)

Seperti diposting akun Facebook @Johannes Oley. 

Tampak seorang pengojek online yang tengah mengantar penumpang dicegat seorang 'pria gagah' yang mengaku bernama Ilham.

Saat ditanya seorang penumpang, ia mengaku sebagai ketua Opang alias ojek pangkalan di tol Jatibening, Bekasi, Jabar. 

Seperti peristiwa ini, tanpa basa-basi, kunci motor pengojek online yang tengah membawa penumpang dicabut dan ditanyai alasannya melintas.

Katanya, "BARANG SIAPA OJOL MENGAMBIL ORDERAN DI WILAYAH TOL JATIBENING DIA HARUS MEMBAYAR DENDA SEBESAR 50.000.".

(BACA JUGA: Tragis! Gegara Senggolan Motor, Driver Gojek Kritis Dikeroyok Dan Dibacok)