Otomania.com - Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Barat sedang fokus menangani rentetan kecelakaan yang libatkan anak-anak seminggu terakhir.
Hanya dalam sepekan sudah ada dua kecelakan yang menyeret anak-anak.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Tajudin Nur, pun angkat bicara terkait dua peristiwa kecelakaan tersebut.
Pihaknya bersama seluruh kepala sekolah sudah mengimbau serta melayangkan larangan kepada siswa di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
(BACA JUGA: Aksinya Viral, Jagoan Jatibening Cabut Kunci Ojek Online Yang Lewat Wilayahnya)
"Melarang siswa yang belum memiliki izin mengemudi untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah dan sekolah juga sudah tindak lanjut," kata Tajudin saat dihubungi pada Senin (19/11/2018).
Kenyataannya masih ada para siswa atau anak di bawah umur yang nekat mengendarai kendaraan bermotor.
Tajudin mengatakan perlu adanya pengawasan para orangtua serta sekolah masing-masing agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Ia tidak segan meminta sekolah terkait untuk memanggil orangtua atau wali murid apabila siswanya ditemukan mengendarai kendaraan bermotor.
(BACA JUGA: Suzuki Splash Terbakar di Bandara Juanda, Pemilik Dan Saksi Beda Pendapat)
"Betul (memanggil orang tua/wali murid) dan setiap saat kan dipantau oleh sekolah," ujar Tajudin.
Bagi mereka, para siswa yang melanggar pun juga terancam dikenakan sanksi dari sekolah masing-masing.
"Ada sanksi sesuai tata tertib sekolah," ucap Tajudin.
Tajudin berharap, para orangtua agar dapat memperhatikan yang lebih dan selalu mengawasi putra-putrinya.
(BACA JUGA: Temuan Bareskrim, Oli Pertamina, Castrol dan Shell Dipalsu)
Alasannya, supaya tidak ditemukan lagi peristiwa kecelakaan kendaraan bermotor yang melibatkan anak usia di bawah umur sebagai pelaku kecelakaan itu sendiri.
"Juga diminta ke para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya yang di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor," kata Tajudin.
Tercatat, dalam satu pekan terakhir ada dua kecelakaan di Jakarta Barat yang melibatkan anak usia di bawah umur.
Pertama ialah lima remaja wanita usia 11 sampai 15 tahun yang menerebos masuk ke jalan tol Tomang dengan mengendarai dua motor pada Minggu (11/11/2018).
(BACA JUGA: Ada Helm Proyek Berukir Pertamina di Hospitality Lamborghini Di Italia )
Akibatnya, mereka pun ditabrak oleh mobil saat akan putar balik dengan cara melawan arah.
Terbaru, ada kecelakaan melibatkan mobil dengan motor di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah pada Minggu (18/11/2018) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Diketahui, mobil Toyota Avanza yang dikendarai oleh FAH remaja berusia 13 tahun menabrak sepeda motor Honda BeAT yang dikendarai oleh FD.
Saat itu, FAH yang melaju dari arah Selatan menuju ke Utara, tepatnya dekat Alfa Mart menabrak kendaraan motor milik FD yang melaju searah di depannya.
Akibatnya, FD mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Pelni.
Sedangkan untuk kendaraan Avanza ringsek di bagian depan dan untuk motor hancur pada bagian seluruh bodinya.