"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Blitar, dengan barang bukti hasil kejahatannya itu," kata AKP Rifaldi Hangga Putra, Kasat Reskrim Polres Blitar.
Terungkapnya kasus pencurian itu karena pelaku hendak menjual empat saks pakan ayam hasil curiannya pada salah seorang peternak ayam, yang sekampung dengan korban.
Karena para peternak itu tergabung dalam paguyuban yang solid, kabar pencurian pun dengan cepat tersebar.
Tak pelak, begitu ada orang menawarkan empat sak pakan ayam, paguyunan pengusaha lokal itu langsung memberi tahu ke kelompoknya, agar jangan membeli.
"Nah, saat itu ada orang yang memberi tahu kami, kalau ada orang menawarkan pakan ayam, sehingga kami langsung mencegatnya di tengah jalan, ketika pelaku membonceng pakan ayam curian tersebut," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gara-gara Tawarkan Pakan Ayam, Pelaku Curanmor Diungkap Polres Blitar